HONOR BELUM DI BAYAR, PPD DAN PPS DESAK KPU TAMBRAUW BAYARKAN HAK KAMI
Dokumentasi. Rapat PPD dan PPS kabupaten Tambrauw provinsi Papua Barat Daya. Sorong ,Suara Rakyat Tertinggal– Sejumlah Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), dan Panitia Pemungutan Suara atau (PPS), di kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya , mendesak Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Tambrauw untuk segera dibayarkan hak-hak mereka. ” Tanggung jawab kami sudah melaksanakan dengan baik setiap Tahapan tanpa terjadi konflik, namun KPU Tambrauw belum membayar hak mereka PPD 29 Distrik dan PPS 2016 Kampung yang belum dibayarkan hak honor mereka. "Sekarang kami minta KPU kabupaten Tambrauw untuk segera membayarkan honor PPD dan PPS dengan uang honor di bulan januari 2025 ,” ujar Yonas Irun ketua PPD distrik Miyah saat menemui kami di kota Sorong pada Rabu ( 9 April 2025 ). "Irun , menjelaskan, sejak mulai proses pilkada 2024 berjalan lancar dan aman, semua ini atas kerja keras PPD dan PPS namun belakangan ini justru KPU tidak transparan...